Posted by: yoma on: June 15, 2007
HSE merupakan kepanjangan dari Health, Safety, Environment merupakan salah satu bagian dari management perusahaan. Manajemen perusahaan yang umumnya terdiri dari Manajemen Keuangan, Manajemen SDM dan lain-lain serta salah satunya adalah Manajemen HSE. Dalam Bahasa Indonesia umumnya HSE di istilahkan dengan K3L (Kesehatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup) atau K3LL (Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan. Dalam suatu perusahaan umumnya Manajemen HSE dipimpin oleh seorang Manajer HSE, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan seluruh program HSE. Program HSE disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing pekerjaan. Misalnya HSE pada bidang konstruksi akan berbeda dengan HSE pada bidang Pertambangan maupun dalam Migas.
Beberapa perusahaan mengintegrasikan sistem manajemen HSE ini dengan Sistem Manajemen Sekuriti (Security) dan/atau Mutu (Quality). Bahkan ada yang mengintegrasikan dengan semua aspek, seperti. HR, Finance, Marketing dan lain-lain, sehingga terkadang nama sebuah sistem tidak lah terlalu penting, karena yang essential adalah refleksi dari sistem itu sendiri dalam implementasinya.
Sebagai sebuah sistem manajemen modern, maka dokumentasi untuk panduan dan pengimplementasian harus disusun dan disahkan untuk digunakan. Jenis dan tipe dokumen-dokumen tersebut tergantung dari ukuran organisasi, jenis usaha, kompleksitas proses yg terlibat dalam organisasi tersebut, tetapi paling tidak secara umum dokumen-dokumen tersebut adalah :
1. Kebijakan HSE dan/atau Sekuriti dan/atau Mutu
2. Proses-proses yang diperlukan untuk operasional perusahaan dan pengendaliannya.
3. Prosedur-prosedur yang dibutuhkan untuk mendukung point 2
4. Panduan/guideline
5. Form-form isian yang berguna untuk kerangka pencatatan sebuah aktifitas atau bukti pencapaian sebuah proses tertentu.
Untuk hal di atas, sudah ada standard-standard International/National HSE spt.
ISO 14001 untuk Sisten Manajemen Environment
OHSAS 18001 untuk Occupational Health and Safety.
OSHA untuk Occupational Health and Safety
K3 untuk Occupational Health and Safety (standard Depnaker – Indonesia)
ISM – untuk Occupational Heath and Safety
Semua standar di atas mempunyai program sertifikasi, yaitu pengakuan dari badan/pihak ke 3 yang independent. Jadi perusahaan boleh secara sukarela mendemonstrasikan kesesuaian nya dengan standard tertentu dengan cara diaudit oleh lembaga sertifikasi. Apabila telah memenuhi syarat, maka diberi sertifikat dan akan kembali diaudit setiap 6 bulan atau 1 tahun sekali.
Sebagai sebuah sistem, training-training seputar HSE bisa bermacam-macam, mulai dari Pengenalan, Prinsip dan Fundamental sampai kepada topik-topik khusus.
Misalkan saja, jika HSE adalah sebuah Sistem Tata Negara, maka yang pertama kali untuk pengenalan adalah anda harus tahu Dasar Negara, Struktur perundang-undangan negara mulai dari UUD 45, UU/PP, s/d peraturan daerah, kemudian bentuk pemerintahan (presidensial/parlementer).
Kemudian baru lah ada topik-topik khusus dalam sistem yang membuat tata negara itu berjalan efektif, misalnya proses pemilu, proses pilkada, proses pemberdayaan ekonomi, proses manajemen keuangan negara dan daerah, evaluasi dan rapat tahunan DPR/MPR, dll. Dan seterusnya adalah kasus-kasus khusus misalnya real terjadi sebagai sebuah fakta, misalnya insiden-insiden, kasus korupsi, mark up nilai project, bencana lumpur lapindo, krisis keuangan, BUMN, reshufle kabinet dan lain-lain.
Dalam dunia Migas, HSE bukan merupakan standard, namun dalam menerapkannya perusahaan perlu mengadopsi beberapa standard yang telah ada dan ditentukan. Khusus dalamDunia Migas beberapa standard yang dipakai adalah sebagai berikut:
1. API RP 750, tentang Process Safety Management
2. OSHA CPR 119.10. 110, tentang Process Safety Management
3. OHSAS 18001, tentang Occupational Health and Safety
4. Kepmenaker tentang SMK3
5. NFPA, National Fire Protection Association
6. NEC, National Electrical Code
7. LSC, Life Safety Code
8. dan lain lain masih banyak lagi standard yang berkaitan dengan masing masing jenis bahaya.
Expert Yth. Kami adlh perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara dan baru menerapkan HSE kedalam sistem manajemen kami. Namun kami mengalami kesulitan dalam menentukan bentuknya. Maksud kami adalah dimana HSE hrs kami tempatkan serta job descriptionnya. Bagaimana sistem yang benarnya dan apakah kami bisa mendapatkan modul atau panduan untuk itu?. Mohon bantuan dan masukan untuk maksud diatas.
Regard,
Verry
Salam kenal!
Thanks for the brief sharp infos I’m looking for.
Biasanya HSE Officer itu bisa berasal dr bidang mana saja ya?
Trims.
SALAM
Yang berbaik hati. saya baru diterima sebagai safety officer di salah satu perusahaan swasta (pertambangan/civil),mohon dibantu dari dasar…
Trims
yang terprnting dalam hse selain berkomitmen adalah mengenal dasar dasar dan menguasai dalam bidang tersebut
Semua pihak yang bersahabat Saya mohon bantuan dari semuanya untuk bisa memberikan pencerahan dan panduan tentang HSE dari dasar/ membangun sistem dari awal trims.
Saya minta tolong dong….saya ingin punya sertifikat HSE, dimana saya bisa mendapatkannya dan berapa biaya training HSE?
Thanks
July 18, 2007 at 5:28 pm
she